Telah lama diasumsikan bahwa inovasi produk sangat ditentukan oleh pembuat produk (product manufacturers). Karena asumsi tersebut berkaitan dengan masalah dasar siapa inovator yang sesungguhnya, maka hal tersebut tidak dapat dihindari mempunyai pengaruh yang sangat besar pada manajemen penelitian dan pengembangan perusahaan, kebijakan inovasi pemerintah dan juga kebijakan yang dapat dikeluarkan oleh pihak legislatif.
Asumsi yang menyebutkan bahwa sumber inovasi produk sangat ditentukan oleh pembuat produk (manufacturers) sesungguhnya tidaklah tepat. Berbagai studi kebijakan menunjukkan bahwa sumber inovasi yang dilakukan oleh perusahaan sangatlah bervariasi. Hippel (1988) menyebutkan bahwa sumber inovasi scientific instruments 77 % berasal dari pengguna (users) dan 23 % berasal dari pembuat produk (manufacturers). Sementara itu, sumber inovasi wire termination equipment 11 % berasal dari pengguna, 33 % berasal dari manufacturer dan 56 % berasal dari pemasok (supplier). Klasifikasi tersebut didasarkan dari mana perusahaan mendapat manfaat untuk melakukan inovasi produk, proses atau service. Jika perusahaan mendapat manfaat dari pengguna, maka sumber inovasinya berasal pengguna (user). Jika perusahaan mendapatkan manfaat dari pembuatan produknya, maka sumber inovasinya adalah perusahaan itu sendiri (manufacturers). Jika perusahaan mendapatkan manfaat dari komponen atau material yang disuplai untuk membuat produk, maka sumber inovasinya berasal pemasok (suppliers).
Selain Hippel (1988), Pavitt (1994) juga memberikan kategori sumber inovasi berdasarkan empat kategori industri (supplier dominated, specialized suppliers, scale-intensive, dan secience-based). Supplier dominated industries (contoh agriculture, tekstil) sumber inovasinya berasal dari pemasok. Specialized supplier industries (contoh industri instrumen, software) sumber inovasinya berasal dari desain dan pengembangan dan advanced users. Scale-intensive industries (contoh industri baja, mobil) sumber inovasinya berasal rekayasa produksi (production engineering). Science-based industries sumber inovasinya berasal dari penelitian dan pengembangan perusahaan.
Hasil penelitian yang dilakukan oleh Hippel (1988) dan Pavitt (1994) tersebut merupakan informasi yang sangat berharga bagi perusahaan, pemerintah dan pihak legislatif. Perusahaan perlu mengelola kegiatan yang berkaitan dengan inovasi berdasarkan sumber inovasinya. Jika sumber inovasi perusahaan bergantung pada R & D secara in-house, maka mengembangkan R & D sendiri merupakan pilihan yang tepat. Namun, jika sumber inovasi perusahaan berasal dari pemasok, maka mengandalkan pada R & D sendiri bisa menjadi pilihan yang tidak tepat.
Sementara itu, bagi pemerintah, informasi sumber inovasi merupakan hal yang sangat penting ketika pemerintah ingin mempengaruhi pengembangan inovasi di tingkat perusahaan. Misalnya, jika pemerintah ingin membantu pengembangan inovasi yang dilakukan oleh perusahaan peralatan semikonduktor, maka pemerintah perlu terlebih dahulu mengetahui sumber inovasi dari perusahaan tersebut. Hippel (1988) menemukan bahwa inovasi pada perusahaan peralatan semikonduktor sebagian besar berasal dari pengguna peralatan tersebut. Oleh karena itu, akan menjadi sangat tepat jika kebijakan pemerintah diarahkan kepada perusahaan pengguna dari peralatan semikonduktor. Kebijakan yang dikeluarkan dapat berbentuk berbagai insentif bagi perusahaan pengguna yang diarahkan pada kegiatan inovasi.
Di lain pihak, informasi sumber inovasi juga sangat diperlukan bagi pihak legislatif. Informasi tersebut sangat berguna sebagai bahan pertimbangan bagi pihak legislatif ketika pemerintah mengajukan anggaran untuk pengembangan inovasi di tingkat industri. Jika pemerintah tidak tepat sasaran dalam pengembangan inovasi, maka pihak legislatif dapat mengkoreksinya. Selain itu, pihak legislatif pun dapat mendorong arah pengembangan inovasi melalui hak budget yang dimilikinya.
Jika perusahaan, pemerintah dan pihak legislatif memiliki pemahaman yang baik mengenai sumber inovasi di tingkat perusahaan/industri, maka kebijakan, program dan kegiatan pengembangan inovasi di Indonesia dapat menemukan titik temunya. Oleh karena itu, pemahaman yang matang mengenai inovasi dan sumbernya menjadi hal yang tidak dapat dihindari.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar