Kamis, 30 April 2009

MIGRASI PARA INTELEKTUAL INDONESIA KE NEGARA LAIN: Peran Kebijakan Inovasi Untuk Mengatasinya

Seperti kategori pekerja lainnya yang melakukan migrasi, ada beberapa alasan para intelektual melakukan migrasi untuk bekerja di luar negeri. Alasan pertama adalah karena peluang ekonomi di luar negeri lebih banyak dibandingkan dengan di dalam negeri. Alasan kedua adalah para intelektual tersebut mempunyai keinginan untuk melakukan pencarian intelektual (intellectual pursuits) untuk mengembangkan ilmunya. Dalam kasus para peneliti dan akademik, kondisi di negara asal yang lemah dalam dukungan penelitian dan pengembangan (R & D) menjadi faktor penentu penting bagi para intelektual tersebut dalam mengambil keputusan untuk melakukan migrasi. Alasan ketiga adalah adanya perusahaan di luar negeri yang membutuhkan keahlian para intelektual tersebut dimana peluang tersebut tidak tersedia di dalam negeri.

Tampaknya, kecenderungan para intelektual Indonesia untuk bekerja di luar negeri juga didasarkan pada alasan-alasan di atas. Dengan tidak didukungnya lagi pengembangan industri yang sarat dengan teknologi di Indonesia, banyak para intelektual Indonesia yang bekerja di perusahaan-perusahaan sejenis yang ada di negara lain. Kebijakan migrasi negara tujuan yang memberikan kemudahan bagi para inteletual Indonesia untuk bekerja dan tinggal disana juga menjadi faktor pendorong dilakukannya migrasi. Tidak hanya itu, banyak juga para intelektual Indonesia yang bekerja sebagai tenaga pengajar di negara-negara lain.

Sifat migrasi dari para intelektual tersebut memperkenalkan dimensi lain dari peran pemerintah. Peran tersebut adalah membuat kebijakan inovasi untuk meningkatkan daya tarik negara asal. Pengembangan lingkungan ilmu pengetahuan, teknologi, dan bisnis yang memadai, memberikan peluang untuk menarik kembali para intelektual tersebut yang telah meningkatkan keahlian mereka di luar negeri. Membujuk agar para intelektual yang ada di dalam negeri untuk tidak melakukan migrasi juga perlu menjadi perhatian bagi para pengambil keputusan terutama di Indonesia. Beberapa kebijakan inovasi yang dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pengambil keputusan yang ada di Indonesia adalah sebagai berikut :

1. Mengembangkan infrastruktur bagi kewirausahaan inovasi. Sebagai contoh, pengembangan industri bioteknologi Jerman telah menjadi daya tarik untuk menarik kembali ilmuwan dan peneliti Jerman dari Amerika Serikat. Di Iceland, perusahaan bioteknologi, DeCode Genetics telah membantu menarik ilmuwannya dari luar negeri. Diantara negara berkembang, India yang berusaha menarik para intelektualnya dengan mendorong pembangunan inkubator teknologi dan bisnis untuk mendorong kewirausahaan.

2. Memperbaiki daya tarik penelitian di sektor publik. Misalnya, pemerintah Inggris meningkatkan gaji para intelektualnya sebesar 25 % dan meningkatkan pembiayaan untuk menyewa professor yang ada di universitas.

3. Mendorong terbentuknya jaringan antara pekerja yang bekerja di luar negeri dengan pekerja yang bekerja di dalam negeri. Sebagai contoh, Departemen Luar Negeri Perancis mensponsori pertemuan antara post doctorates Perancis yang bekerja di institusi penelitian yang ada di Amerika Serikat dengan berbagai perusahaan yang ada di Perancis.

30 NEGARA DUNIA YANG MEMPUNYAI IKLIM YANG PALING KONDUSIF BAGI INOVASI

Ketika negara-negara di dunia berjuang untuk mempertahankan kesinambungan perekonomiannya karena dihadapkan pada resesi global, maka yang lebih penting bagi negara tersebut adalah membuat mereka menjadi lebih menarik bagi masuknya investasi perusahaan multinasional yang mencari lingkungan yang kondusif bagi inovasi. Negara sebenarnya bukanlah penghasil inovasi. Akan tetapi, perusahaanlah yang sesungguhnya menghasilkan inovasi. Namun demikian, negara dapat membuat pengaruh yang besar bagi kemampuan perusahaan untuk menjadi inovatif, menarik dan mempertahankan orang-orang dengan kualitas yang tinggi serta menyediakan input lainnya yang dapat membuat inovasi menjadi berhasil.

Boston Consulting Group (BCG) bekerjasama dengan National Association of Manufacturers' Manufacturing Institute baru-baru ini telah mengadakan survei mengenai negara mana saja yang memberikan iklim yang bersahabat bagi perusahaan untuk menghasilkan inovasi. Untuk menilai negara tersebut, BCG meninjau dari dua aspek, yaitu input (kebijakan pemerintah yang mendukung pendidikan, kualitas tenaga kerja, infrastruktur dan perdagangan) dan kinerja (hasil penelitian dan pengembangan (R & D), kinerja bisnis, pertumbuhan lapangan kerja).

Pertanyaan selanjutnya adalah negara manakah yang memiliki kebijakan yang pro-inovasi dan hasil yang superior ? Berikut ini adalah negara-negara tersebut mulai dari rangking 1 sampai 30.

1. Singapura
2. Korea Selatan
3. Swiss
4. Iceland
5. Irlandia
6. Hongkong
7. Finlandia
8. Amerika Serikat
9. Jepang
10. Swedia
11. Denmark
12. Belanda
13. Luxembourg
14. Kanada
15. Inggris
16. Israel
17. Austria
18. Norwegia
19. Jerman
20. Perancis
21. Malaysia
22. Australia
23. Estonia
24. Spanyol
25. Belgia
26. New Zealand
27. China
28. Cyprus
29. Portugis
30. Qatar

Implikasi dari informasi diatas bagi pengambil keputusan yang ada di Indonesia adalah mempelajari dan mengadopsi bagaimana lingkungan yang diciptakan oleh negara tersebut, sehingga dapat menciptakan kemampuan perusahaan untuk menjadi inovatif. Beberapa negara Asia yang dapat dijadikan bahan kajian adalah Singapura, Korea Selatan, Hongkong, Malaysia dan China. Berbagai aspek kebijakan di negara tersebut yang perlu untuk dipelajari adalah kebijakan teknologi, industri, pendidikan, perdagangan, ekonomi, dan moneter.